Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) memperkuat jajaran tenaga pengajarnya dengan kehadiran seorang doktor baru di bidang Hukum Pidana, Dr. Yulia Kurniaty, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum. Melalui disertasinya yang berjudul ‘Model Ideal Penanganan dan Sanksi Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang Berkeadilan’, Yulia menawarkan solusi inovatif yang diharapkan dapat mentransformasi cara perguruan tinggi menangani isu krusial ini. Ujian terbuka disertasi yang dilaksanakan di FH Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Kamis (26/6), menjadi momentum penting dalam diseminasi gagasan brilian ini, yang dipromotori oleh Prof. Dr. Rusli Muhammad, S.H., M.H., dan Dr. Aroma Elmina Martha, S.H., M.H. sebagai co-promotor.
Pencapaian ini bukan sekadar penambahan gelar, namun juga kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan berkeadilan. Di tengah maraknya perdebatan dan keprihatinan tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus, penelitian Yulia hadir sebagai angin segar. Meskipun regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 55 Tahun 2024 telah diterbitkan, angka kejadian kekerasan seksual belum menunjukkan penurunan signifikan. Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak akan pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Yulia mengembangkan sebuah Model Integrasi Keseimbangan Kepentingan, sebuah kerangka kerja inovatif yang menyeimbangkan kepentingan korban, terlapor, perguruan tinggi, dan seluruh warga kampus. Model ini menekankan pentingnya kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni, dukungan dana yang memadai, fasilitas universitas yang representatif, serta teknis pelaksanaan yang transparan dan berpihak pada korban.
Inovasi yang lahir dari disertasi ini bukan hanya sekadar konsep teoritis, tetapi juga panduan praktis bagi perguruan tinggi dalam merancang dan mengimplementasikan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang efektif. UNIMMA sendiri berkomitmen untuk mengadopsi Model Integrasi Keseimbangan Kepentingan ini dalam kebijakan dan praktik penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampusnya, sebagai wujud nyata dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.
Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Andriyani, S.E., MSi., memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi Yulia. “Kami sangat bangga dengan Dr. Yulia yang telah berhasil meraih gelar Doktor. Disertasinyamengangkat isu yang sangat penting dan relevan bagi dunia pendidikan tinggi. Kontribusi Dr. Yulia ini menjadi bukti komitmen UNIMMA dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan peduli terhadap isu-isu sosial,” ungkapnya.
Dengan kontribusi Yulia, UNIMMA semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial yang krusial dan berkomitmen untuk mewujudkan keadilan bagi semua.
The post UNIMMA Tambah Doktor Hukum Pidana: Yulia Kurniaty, Ciptakan Model Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang Berkeadilan appeared first on UNIMMA | Universitas Muhammadiyah Magelang.