A. Pengertian Akademik.
Program Pendidikan yang diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Terdiri dari 5 (lima) Program yaitu : Program Studi Teknik Industri (S.1), Program Studi Teknologi Informasi (D.3), Program Studi Mesin Otomotif (D.3), Program Studi Teknik Informatika (S.1) dan Program Studi Teknik Mesin (S.1). Beban SKS jenjang Strata Satu (S.1) Fakultas Teknik adalah 146 SKS (satuan kredit semester) dan masa studi normal 4 tahun (8 semester), sedangkan Beban SKS jenjang Diploma Tiga (D3/Vokasi) adalah 110 SKS dan masa studi normal 3 tahun (6 semester).
Proses Pendidikan yang diselenggarakan menganut Sistem Kredit Semester (SKS) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Bobot setiap mata kuliah dihargai dengan Satuan Kredit Semester (SKS).
- Besarnya Satuan Kredit Semester setiap mata kuliah tersebut dalam satu minggu.
- Mata kuliah yang disediakan untuk setiap Program Studi terdiri atas mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan.
- Setiap mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan :
a. Mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan persyaratan yang ada.
b. Banyaknya SKS sesuai dengan prestasi yang diperoleh pada semester sebelumnya yang ditempuh.
B. Pengertian SKS.
Satu satuan kredit semester selanjutnya disebut satu SKS adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan perminggu sebanyak 50 menit tatap muka terjadwal (perkuliahan), 60 menit penugasan terstruktur dan 60 menit belajar mandiri; kegiatan seminar atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis-tatap muka selama 100 menit/minggu/semester dan belajar mandiri 70 menit/minggu/semester; kegiatan praktikum praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara dihitung 170 menit/minggu/semester.